Perubahan nama kota dan wilayah di Indonesia menyimpan sejarah panjang tentang kekuasaan, kolonialisme, kemerdekaan, dan perubahan identitas bangsa.
Ketika Nama Kota Berubah: Sejarah di Balik Pergantian Nama Tempat di Indonesia
Nama sebuah kota sering kali dianggap sebagai sesuatu yang lumrah dan taken for granted. Setiap hari, jutaan orang menyebut nama tempat tinggal mereka, menuliskan alamat pada dokumen, memesan tiket perjalanan, atau mengetikkan lokasi pada aplikasi navigasi tanpa pernah benar-benar memikirkan dari mana nama tersebut berasal, apa arti filosofis di baliknya, dan mengapa pada kurun waktu tertentu nama tersebut harus diubah.
Namun, dalam kacamata sejarah dan sosiologi politik, nama tempat atau toponimi bukanlah sekadar deretan huruf netral yang berfungsi sebagai penanda lokasi di atas peta. Di balik sebuah nama, tersembunyi tumpukan memori kolektif, narasi kekuasaan, jejak bahasa, dinamika politik, hingga pergulatan identitas suatu bangsa. Ketika nama sebuah kota berganti, perubahan tersebut hampir selalu menandai titik balik penting: berakhirnya suatu rezim politik, lahirnya ideologi baru, pembersihan dari jejak penjajahan, atau upaya menegaskan kembali kearifan lokal yang sempat terpinggirkan.
Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia menyimpan jejak perjalanan toponimi yang sangat kaya dan dinamis. Perubahan nama dari Jayakarta menjadi Batavia, lalu berubah lagi menjadi Jakarta; dari Fort de Kock menjadi Bukittinggi; dari Buitenzorg kembali menjadi Bogor; hingga yang terbaru perubahan nama wilayah administrasi di berbagai daerah pasca-otonomi, semuanya memancarkan kisah tentang bagaimana masyarakat Nusantara mengenali, menguasai, merubuhkan, dan memberi makna pada ruang tempat mereka hidup dari generasi ke generasi.
Toponimi Nusantara Sebelum Negara Modern: Alam, Bahasa, dan Kosmologi
Jauh sebelum terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia dan masuknya sistem administrasi barat yang kaku, masyarakat di Kepulauan Nusantara telah memiliki sistem penamaan tempat yang sangat intuitif, organis, dan menyatu dengan lingkungan hidup mereka. Penamaan wilayah pada era prasejarah dan kerajaan-kerajaan tradisional didasari oleh beberapa faktor utama.
Faktor pertama adalah kondisi geografis dan bentang alam (physiography). Nama-nama daerah di Jawa, Sunda, Sumatra, hingga Sulawesi sangat dominan menggunakan awalan kata yang merujuk pada unsur air, sungai, gunung, atau vegetasi khas. Di wilayah berbahasa Sunda, awalan “Ci-” yang berarti air atau sungai melahirkan nama-nama seperti Cirebon, Ciamis, dan Cianjur. Di Jawa Tengah dan Jawa Timur, awalan “Kali-” atau “Banyu-” melahirkan nama seperti Kalimatang atau Banyuwangi. Vegetasi lokal juga menjadi penanda penting, seperti nama “Sunda Kelapa” yang merujuk pada pohon kelapa, “Gedangan” dari pohon pisang, atau “Majapahit” yang diambil dari buah maja yang rasanya pahit ketika para perintis kerajaan membuka Hutan Tarik.
Faktor kedua adalah kosmologi, keagamaan, dan peristiwa sejarah lokal. Nama-nama tempat sering kali diserap dari bahasa Sanskerta pada era Hindu-Buddha untuk mencerminkan keagungan atau doa harapan. Nama “Sura-dhipa” atau “Surakarta” bermakna tata kota yang sejahtera dan berani, sedangkan “Yogyakarta” diturunkan dari nama kota suci Ayodhya dalam epos Ramayana, dipadukan dengan kata “Karta” yang berarti makmur.
Pada era ini, sebuah wilayah belum memiliki batas-batas garis linier (linear borders) yang tegas seperti peta modern. Nama tempat merujuk pada pusat ibu kota istana (kraton), wilayah pasar yang ramai, muara sungai strategis, atau pemukiman komunitas tertentu. Nama bersifat fleksibel dan mengalir mengikuti dinamika sosial serta pusat gravitasi politik kerajaan yang berkuasa saat itu.
Kolonialisme dan Politik Penamaan: Menanamkan Stempel Kekuasaan
Kedatangan bangsa-bangsa Eropa—terutama Belanda melalui VOC dan pemerintah kolonial Hindia Belanda—mengubah secara mendasar fungsi toponimi di Nusantara. Bagi kekuatan kolonial, menamai sebuah tempat bukan sekadar masalah kemudahan pengucapan, melainkan tindakan simbolis untuk mengklaim kedaulatan, menancapkan stempel kekuasaan, dan mengintegrasikan wilayah jajahan ke dalam sistem administrasi modern yang terpusat.
Penguasa kolonial menerapkan dua pendekatan utama dalam mengubah toponimi di Nusantara:
Pendekatan pertama adalah mengganti nama lokal secara total dengan nama-nama bernuansa Eropa atau nama tokoh militer dan bangsawan Belanda. Contoh paling monumental dari pendekatan ini terjadi pada tahun 1619, ketika Gubernur Jenderal VOC Jan Pieterszoon Coen menaklukkan kota pelabuhan Jayakarta. Di atas puing-puing Jayakarta yang dibakar, Coen mendirikan kota benteng baru dan menamainya Batavia, meminjam nama suku Batavi—nenek moyang bangsa Belanda. Perubahan ini adalah pesan politik yang sangat tegas: Jayakarta yang merdeka telah musnah, dan di atas tanah tersebut telah berdiri jantung kekaisaran dagang Belanda di Asia.
Pola serupa terjadi di berbagai wilayah lain. Di Jawa Barat, kawasan pegunungan yang sejuk dinamai Buitenzorg (berasal dari bahasa Belanda yang berarti “bebas dari rasa cemas atau kesusahan”), yang kelak kembali menjadi Bogor. Di Sumatra Barat, benteng pertahanan militer kolonial diberi nama Fort de Kock (diambil dari nama Jenderal Hendrik Merkus de Kock) untuk menandai wilayah yang kini kita kenal sebagai Bukittinggi. Di Teluk Bayur, pelabuhan dikembangkan dan dinamai Emmahaven untuk menghormati Ratu Emma dari Belanda, sementara pelabuhan di Cilacap dinamai Wihelminahaven.
Pendekatan kedua adalah melakukan “Eropanisasi” ejaan atau penyesuaian fonetis terhadap nama-nama lokal agar lebih mudah diucapkan oleh lidah pejabat kolonial dan dicatat dalam naskah administrasi. Nama “Buleleng” di Bali sering ditulis sebagai “Boelongan” atau disesuaikan ejaannya, “Makassar” diubah menjadi “Macassar”, “Soerabaja”, “Bandoeng”, dan “Buitenzorg”. Melalui kodifikasi dalam peta-peta resmi kartografi kolonial, nama-nama versi Belanda inilah yang akhirnya diakui secara internasional, sementara nama-nama tradisional perlahan terpinggirkan dari dokumen hukum formal.
Pendudukan Jepang dan De-Westernisasi Toponimi
Titik balik besar berikutnya dalam sejarah pergantian nama kota di Indonesia terjadi pada masa Perang Dunia II, tepatnya saat Kekaisaran Jepang berhasil mengusir pemerintah kolonial Belanda dan menduduki Nusantara pada tahun 1942.
Sebagai bagian dari propaganda Perang Asia Timur Raya dan misi “De-Westernisasi” (penghapusan pengaruh Barat), pemerintah militer Jepang mengeluarkan kebijakan tegas untuk menghapus semua nama berbau Belanda atau Eropa dari ruang publik di Indonesia. Nama-nama jalan, gedung, taman, dan kota yang selama ratusan tahun menggunakan nama pejabat atau bahasa Belanda mendadak diganti dalam waktu singkat.
Perubahan paling bersejarah terjadi pada bulan Desember 1942. Nama Batavia yang telah digunakan selama lebih daritiga abad secara resmi dihapus dan dikembalikan ke akar nama pribuminya dengan sebutan Jakarta Tokubetsu Shi (Kota Khusus Jakarta), yang kelak menjadi cikal bakal nama Jakarta. Nama Buitenzorg dikembalikan menjadi Bogor, Fort de Kock menjadi Bukittinggi, dan Fort van der Capellen dikembalikan menjadi Batusangkar.
Meskipun masa pendudukan Jepang berlangsung singkat dan penuh penderitaan fisik bagi rakyat, kebijakan pergantian nama ini memiliki dampak psikologis yang sangat mendalam. Kebijakan ini secara tidak langsung meruntuhkan mitos superioritas kolonial Belanda dan membangkitkan kembali kebanggaan identitas lokal serta kesadaran nasionalis di kalangan pemuda Indonesia menjelang proklamasi kemerdekaan.
Era Kemerdekaan: Nasionalisasi, De-Kolonisasi, dan Penataan Ruang
Setlah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Pemerintah Republik Indonesia yang muda dihadapkan pada tugas besar untuk membangun identitas kebangsaan yang berdaulat. Salah satu langkah simbolis yang diambil adalah melakukan de-kolonisasi toponimi secara sistematis di seluruh wilayah Indonesia.
Pemerintah menghapus sisa-sisa nama kolonial yang masih tertinggal pada fasilitas publik, jalan raya, dan nama wilayah. Nama-nama jalan utama di kota-kota besar yang tadinya mengabadikan nama gubernur jenderal atau pahlawan perang Belanda—seperti Heerenstraat, Grote Postweg, atau Van Heutszboulevard—diubah secara masif menjadi nama-nama pahlawan nasional Indonesia (seperti Jalan Diponegoro, Jalan Sudirman, Jalan Gajah Mada) atau nilai-nilai kebangsaan (seperti Jalan Merdeka, Jalan Pemuda, Jalan Cikini).
Pada era Orde Lama dan Orde Baru, pergantian nama kota dan wilayah juga tidak terlepas dari dinamika politik serta penataan administrasi nasional:
-
Irian Barat menjadi Irian Jaya hingga Papua: Ketika wilayah Papua berhasil diintegrasikan ke dalam Republik Indonesia pada tahun 1960-an, kota yang sebelumnya dinamai oleh Belanda sebagai Hollandia diubah namanya menjadi Kota Baru, kemudian berubah menjadi Sukarnopura, lalu diubah lagi pada era Orde Baru menjadi Jayapura (yang berarti Kota Kemenangan). Nama provinsinya yang semula Irian Barat diubah menjadi Irian Jaya, sebelum akhirnya pada era Reformasi disepakati untuk mengembalikan nama historis kebanggaannya menjadi Papua.
-
Ujung Pandang kembali ke Makassar: Salah satu contoh paling menarik dari kembalinya nama historis terjadi di Sulawesi Selatan. Pada tahun 1971, di bawah kebijakan penataan administrasi Orde Baru, nama kota historis Makassar diubah menjadi Ujung Pandang. Alasan perubahan tersebut adalah untuk memperluas cakupan wilayah administrasi yang tidak hanya diidentikkan dengan satu suku tertentu (Suku Makassar). Namun, perubahan ini mendapat resistensi kultural yang kuat dari warga setempat karena nama Makassar memiliki akar sejarah, sastra, dan identitas maritim yang sangat kuat selama puluhan abad. Setelah bertahan selama hampir tiga dekade, pada tahun 1999 di era Presiden BJ Habibie, pemerintah akhirnya mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengembalikan nama resmi kota tersebut menjadi Kota Makassar.
Nama Jalan, Dinamika Politik, dan Kontestasi Memori Kolektif
Selain nama kota, skala perubahan toponimi yang paling sering dirasakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari terjadi pada nama jalan (street names). Jalan adalah ruang publik paling terbuka, tempat di mana warga beraktivitas setiap detik. Karena sifatnya yang sangat terlihat (visible), penamaan jalan sering kali menjadi arena kontestasi sejarah dan negosiasi memori publik.
Penamaan jalan umum menggunakan nama pahlawan nasional atau tokoh sejarah tidak pernah sepenuhnya netral dari kepentingan politik zaman yang sedang berjalan:
-
Pergantian Nama Jalan Pasca-G30S 1965: Setelah tumbangnya era Orde Lama dan bangkitnya Orde Baru, nama-nama jalan atau tempat yang terafiliasi dengan tokoh-tokoh kiri, pemikiran sosialis, atau figur yang dekat dengan Presiden Soekarno di berbagai kota dibersihkan dan digantikan dengan nama-nama pahlawan revolusi atau pahlawan militer.
-
Rekonsiliasi Melalui Nama Jalan: Pada era modern, pergantian nama jalan kadang kala digunakan sebagai instrumen diplomasi kebudayaan dan rekonsiliasi sejarah. Sebagai contoh, selama ratusan tahun terdapat “tabu budaya” tidak tertulis antara masyarakat Sunda dan Jawa akibat luka sejarah Perang Bubat pada abad ke-14. Akibatnya, di kota-kota Jawa Tengah/Jatim tidak ada nama Jalan Siliwangi atau Hayam Wuruk, dan sebaliknya di Bandung tidak ada Jalan Gajah Mada atau Majapahit. Namun pada tahun 2018, para pemimpin daerah Jawa Barat, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta membuat terobosan bersejarah dengan meresmikan Jalan Siliwangi dan Jalan Sunda di Surabaya, serta Jalan Majapahit dan Jalan Gajah Mada di Bandung sebagai simbol persatuan dan rekonsiliasi budaya bangsa.
Nama Lama yang Enggan Mati: Toponimi Informal dalam Ingatan Warga
Hal paling menakjubkan dari sejarah penamaan tempat di Indonesia adalah bahwa keputusan hukum atau Surat Keputusan (SK) Pemerintah tidak pernah sepenuhnya sanggup menghapus nama lama dari ingatan kolektif masyarakat. Sebuah nama resmi boleh saja berganti di atas lembaran kertas dokumen, plang jalan, dan peta navigasi, namun nama lama sering kali tetap bertahan hidup secara bergerilya dalam percakapan sehari-hari (vernacular geography).
Masyarakat memiliki mekanisme sendiri dalam merawat memori tempat:
-
Kasus Lapangan Banteng dan Lapangan Merdeka: Di Jakarta, kawasan yang secara resmi dinamai Lapangan Banteng oleh pemerintah Indonesia pasca-kemerdekaan, selama bertahun-tahun tetap disebut oleh generasi tua sebagai Waterlooplein. Demikian pula Medan Merdeka yang dalam literatur lama tetap dikenang sebagai Koningsplein.
-
Penanda Bangunan Kuno: Di banyak kota, warga sering menggunakan penanda gedung yang sudah tidak ada untuk menyebut sebuah kawasan. Sebagai contoh, orang Jakarta masih menyebut daerah “Harmoni” merujuk pada gedung perkumpulan sosial kolonial Societeit Harmonie yang sudah diruntuhkan sejak dekade 1980-an, atau menyebut “Kwitang” dan “Senen” berdasarkan nama-nama tuan tanah atau hari pasar abad ke-18.
-
Penggunaan dalam Angkutan Umum: Jalur-jalur angkutan umum (seperti angkot, bus kota, atau becak) sering kali menjadi benteng pertahanan terakhir bagi nama-nama tempat kuno. Sopir angkot dan penumpang terus menyebutkan titik tujuan menggunakan nama-nama lama yang sudah tidak ada lagi di peta resmi, memastikan bahwa toponimi kuno tersebut tetap diwariskan secara lisan dari orang tua kepada anak-anaknya.
Mengapa Toponimi Penting bagi Studi Sejarah dan Identitas Bangsa?
Bagi para sejarawan, linguis, dan antropolog, nama tempat adalah “fosil hidup” (living fossils) yang menyimpan data berharga mengenai perjalanan sebuah peradaban. Dengan membedah lapisan-lapisan nama tempat (toponymic stratigraphy) di suatu wilayah, para peneliti dapat merekonstruksi sejarah masa lalu yang mungkin tidak tertulis dalam buku-buku naskah resmi.
Toponimi membantu kita memahami beberapa hal mendasar:
-
Jejak Migrasi dan Bahagia Bahasa: Keberadaan nama-nama berunsur bahasa Sanskerta, Arab, Tionghoa, Portugis, Belanda, dan bahasa-bahasa daerah di berbagai pelosok Nusantara membuktikan bahwa Indonesia sejak ribuan tahun lalu adalah persimpangan budaya global (melting pot) yang sangat terbuka.
-
Rekonstruksi Ekologi Masa Lalu: Nama-nama daerah dapat memberi petunjuk mengenai kondisi bentang alam masa lalu yang kini telah berubah total akibat modernisasi. Daerah yang bernama “Rawa Bening”, “Hutan Kayu”, atau “Pondok Gede” di Jakarta memberikan informasi ekologis bahwa kawasan metropolis tersebut ribuan tahun lalu merupakan rawa-rawa subur dan hutan lebat.
-
Mengukur Perubahan Kekuasaan: Perubahan nama tempat dari masa ke masa memberikan peta kronologis mengenai kapan suatu wilayah berada di bawah pengaruh kerajaan lokal, kapan ditaklukkan oleh kekuatan kolonial, dan kapan diintegrasikan ke dalam negara Republik Indonesia.
Kesimpulan: Nama Kota sebagai Arsip Hidup Peradaban
Sejarah pergantian nama kota di Indonesia mengajarkan kita bahwa tempat tempat yang kita pijak hari ini adalah sebuah narasi terbuka yang terus ditulis dan ditulisi ulang (palimpsest). Nama sebuah kota bukan sekadar petunjuk teknis agar kita tidak tersesat di jalan, melainkan sebuah arsip hidup yang bernapas, yang merekam jejak perjuangan, luka kolonial, kebangkitan kebangsaan, dan pergulatan identitas rakyatnya.
Dari nama Jayakarta yang direbut menjadi Batavia, lalu dikembalikan menjadi Jakarta; dari Fort de Kock yang kembali menjadi Bukittinggi; hingga proses pengembalian nama Makassar dan Papua pada era modern—setiap perubahan nama adalah panggung di mana masyarakat Indonesia menegaskan kembali kedaulatan atas ruang hidup mereka sendiri.
Ketika kita menyebut nama kota tempat kita tinggal hari ini, kita sebenarnya sedang mengucapkan sebuah mantra sejarah pendek. Di dalam nama yang tampak sederhana itu, tersimpan suara-suara dari masa lalu: suara para perintis hutan, pahlawan perang, pejabat kolonial, para pendiri bangsa, dan jutaan rakyat biasa yang bersama-sama telah memberi jiwa pada bumi Nusantara.